Forum PAKSI API Banten Tekankan Integritas dalam Perencanaan Dana BOS 2027

PANDEGLANG, GEGER BANTEN.COM – Ketua Forum PAKSI API Provinsi Banten, Ratu Syafitri, menekankan pentingnya penanaman nilai-nilai integritas secara berkelanjutan dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran pendidikan. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan edukasi integritas untuk perencanaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2027 di SMK Negeri 4 Pandeglang, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang pentingnya integritas dalam lingkungan kerja, terutama untuk mewujudkan pengelolaan anggaran pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ratu Syafitri mengatakan, integritas merupakan landasan utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Kemampuan teknis dan kompetensi, menurutnya, harus diimbangi dengan etika kerja, kejujuran, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
“Integritas bukan hanya tentang memahami aturan, tetapi juga tentang konsistensi dalam menjalankan aturan tersebut. Dalam perencanaan dan pengelolaan Dana BOS, setiap keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan, dilakukan secara transparan, serta benar-benar ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kualitas pendidikan,” ujar Ratu Syafitri.
Ia menjelaskan, penerapan nilai-nilai integritas juga menjadi langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan wewenang, benturan kepentingan, dan berbagai bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan kepentingan publik.
Menurutnya, budaya integritas harus dibangun melalui kepatuhan terhadap prosedur, keterbukaan informasi, serta tanggung jawab dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Dengan demikian, perencanaan anggaran tidak sekadar menjadi kegiatan administratif, tetapi juga harus mencerminkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pelayanan yang profesional harus mengedepankan transparansi, keadilan, dan kepastian prosedur. Tidak boleh ada kepentingan pribadi yang memengaruhi pengambilan keputusan. Setiap proses harus berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ratu Syafitri juga menegaskan bahwa penguatan integritas perlu dilakukan secara konsisten melalui pembentukan lingkungan kerja yang menjunjung tinggi etika dan keberanian menolak segala bentuk penyimpangan.
Penguatan pengawasan serta pembiasaan perilaku berintegritas, lanjutnya, menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola anggaran yang bersih, profesional, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
Ia berharap nilai-nilai integritas tidak hanya dipahami dalam kegiatan edukasi, tetapi juga diterapkan secara berkelanjutan dalam setiap tahapan perencanaan dan pengelolaan Dana BOS Tahun Anggaran 2027.