Lurah Sukajaya dan Warga Inventarisasi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal

KOTA SERANG, GEGER BANTEN.COM – Lurah Sukajaya Muis Fadilah bersama Ketua RT, RW, dan warga turun langsung melakukan inventarisasi persoalan lingkungan melalui kegiatan “Anti Mager” di wilayah Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug,Kota Serang, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bentuk kepedulian pemerintah kelurahan bersama masyarakat dalam menjaga kebersihan sekaligus menggugah partisipasi warga terhadap berbagai persoalan lingkungan di sekitar tempat tinggal.
Dalam kegiatan itu, tim menemukan sejumlah persoalan yang membutuhkan penanganan. Salah satunya pembuangan sampah ilegal berupa limbah bulu ayam di wilayah Lingkungan Sukajaya.
Limbah tersebut menimbulkan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan warga serta berpotensi mencemari kualitas udara di lingkungan sekitar.
Temuan serupa juga ditemukan di wilayah perbatasan Kelurahan Sukajaya dan Kelurahan Cilaku. Pembuangan sampah secara ilegal di lokasi tersebut dinilai turut menimbulkan gangguan lingkungan bagi warga di kedua wilayah kelurahan.
Lurah Sukajaya Muis mengatakan seluruh temuan tersebut akan dilaporkan dan dikoordinasikan dengan instansi terkait agar segera mendapatkan penanganan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.
“Kegiatan ‘Anti Mager’ ini diharapkan menjadi agenda rutin yang dapat mempererat hubungan antara pemerintah kelurahan dan masyarakat, sekaligus menjadi sarana untuk menyerap aspirasi warga secara langsung,” tegas Muis.
Menurutnya, keterlibatan langsung masyarakat penting untuk mengetahui berbagai persoalan lingkungan yang terjadi di wilayah kelurahan.
Pemerintah Kelurahan Sukajaya selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti titik-titik pembuangan sampah ilegal yang ditemukan dalam kegiatan tersebut.