FOSMAB Soroti Anggaran Sekretariat DPRD Kota Serang, Minta Audit

SERANG,GEGER BANTEN.COM — Forum Sosial Masyarakat Banten (FOSMAB) menyoroti pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Kota Serang. Organisasi tersebut meminta dilakukan audit dan klarifikasi terbuka terhadap sejumlah pekerjaan serta penggunaan anggaran yang dinilai perlu diperiksa.
Dalam siaran pers tertanggal 30 September 2026, FOSMAB menyatakan pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
FOSMAB menilai sejumlah hal yang mereka soroti perlu diverifikasi melalui pemeriksaan lembaga yang memiliki kewenangan. Mereka juga meminta pihak terkait membuka data dan dokumen yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan.
Ada tiga persoalan utama yang disoroti FOSMAB.
Pertama, terkait pembagian paket belanja rutin gedung. FOSMAB meminta proses perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban belanja diperiksa untuk memastikan tidak terjadi pemecahan paket yang tidak sesuai ketentuan.
Kedua, FOSMAB menyoroti dugaan anomali input data pada pekerjaan pemeliharaan lorong belakang kantor. Menurut FOSMAB, terdapat perbedaan antara pagu awal dengan angka realisasi yang tercantum dalam data sehingga dinilai perlu mendapatkan klarifikasi.
Ketiga, FOSMAB mempertanyakan dugaan pemecahan paket pekerjaan konstruksi atau contract splitting.
Dalam siaran persnya, FOSMAB menyebut terdapat 18 paket pekerjaan konstruksi dengan nilai masing-masing sekitar Rp5,5 juta hingga Rp199 juta.
FOSMAB meminta pola pembagian paket tersebut diperiksa untuk memastikan pelaksanaannya telah sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

FOSMAB: Jangan Takut Buka Data
Ketua FOSMAB menegaskan, sorotan tersebut tidak dimaksudkan untuk menuduh pihak tertentu telah melakukan pelanggaran.
“Kami tidak menuduh siapa pun bersalah. Kami hanya meminta agar data dan prosesnya dibuka secara terang,” kata Ketua FOSMAB dalam pernyataannya.
FOSMAB menyatakan siap apabila data dan dokumen yang mereka soroti diperiksa oleh lembaga berwenang.
Menurut FOSMAB, kritik terhadap pengelolaan APBD merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan uang negara.
“Jangan sampai uang rakyat dibelanjakan tanpa pengawasan yang kuat. Setiap rupiah APBD harus dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada pemerintah, tetapi juga kepada masyarakat,” demikian pernyataan FOSMAB dalam siaran persnya.
Minta Inspektorat dan BPK Periksa
FOSMAB menyampaikan empat tuntutan terkait persoalan tersebut.
Pertama, meminta Sekretariat DPRD Kota Serang dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memberikan klarifikasi terbuka terhadap sejumlah hal yang mereka soroti.
Kedua, FOSMAB meminta Inspektorat Kota Serang dan BPK Perwakilan Banten melakukan pemeriksaan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Ketiga, apabila pemeriksaan menemukan indikasi pelanggaran atau kerugian negara, FOSMAB meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Keempat, FOSMAB meminta Pemerintah Kota Serang memperkuat pengawasan internal serta transparansi dalam pengelolaan APBD.
FOSMAB juga menyatakan siap menyerahkan data dan dokumen pendukung kepada lembaga pemeriksa maupun aparat penegak hukum apabila diperlukan.
Hingga berita ini disusun, sorotan dan dugaan yang disampaikan FOSMAB tersebut masih berupa permintaan pemeriksaan dan klarifikasi. Belum terdapat hasil pemeriksaan independen yang membuktikan adanya pelanggaran atau kerugian negara sebagaimana disoroti organisasi tersebut.(Roni Alfa)