Budi Rustandi Rombak 43 Pejabat Pemkot Serang, 15 Eselon II Bergeser

SERANG KOTA, GEGER BANTEN.COM – Wali Kota Serang Budi Rustandi merombak jajaran birokrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dengan melantik 43 pejabat di halaman Sekretariat Daerah Kota Serang, Senin (12/10/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II mengalami rotasi dan promosi jabatan.
Perombakan tersebut mencakup sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kinerja birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pelaksanaan 13 program unggulan dalam visi dan misi kepemimpinan Budi Rustandi.
43 Pejabat Dilantik, Ini Rinciannya
Dari total 43 pejabat yang dilantik, sebanyak 15 orang menempati jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II. Rinciannya, 14 pejabat mengalami mutasi dan satu orang mendapatkan promosi.
Sementara itu, jabatan administrator atau eselon III diisi 17 pejabat, terdiri atas 10 orang yang dimutasi dan tujuh orang dipromosikan.
Adapun pada jabatan pengawas atau eselon IV, terdapat 10 pejabat yang dilantik, dengan rincian delapan orang dimutasi dan dua orang dipromosikan. Satu pejabat lainnya berasal dari jabatan fungsional.
Pemkot Serang juga melakukan pengisian sejumlah posisi dan jabatan baru, termasuk Analis Sumber Daya Manusia Aparatur serta jabatan di lingkungan Sekretariat Inspektorat Kota Serang.
Budi Rustandi: Pejabat Tak Sanggup Silakan Menghadap
Dalam arahannya, Budi Rustandi menegaskan bahwa rotasi dan mutasi dilakukan untuk menempatkan aparatur sipil negara (ASN) sesuai kebutuhan organisasi dan meningkatkan kinerja pemerintahan.
Ia meminta seluruh pejabat yang mendapat amanah baru agar bekerja optimal, terutama dalam mendukung percepatan 13 program unggulan Pemkot Serang.
“Pejabat yang merasa tidak sanggup atau tidak sesuai dengan keputusan rotasi, dipersilakan untuk menghadap secara langsung,” tegas Budi.
Budi juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja secara berkelanjutan. Menurutnya, setiap OPD harus dipimpin oleh pejabat yang mampu menjalankan tugas dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa waktu kepemimpinannya masih tersisa beberapa tahun sehingga reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik perlu dipercepat.
Daftar 15 Pejabat Eselon II yang Bergeser
Berikut daftar perubahan jabatan 15 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkot Serang berdasarkan data yang disampaikan:
- Imam Rana Hardiana: Kepala Bapenda menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
- Novriadi Eka Putra: Kepala Kesbangpol menjadi Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag).
- Zeka Bachdi: Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).
- Ahmad Nuri: Kepala Dindikbud menjadi Kepala Disparpora.
- Subagyo: Asisten Administrasi Umum (Asisten III) menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I).
- Anton Gunawan: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
- Diat Hermawan: Kepala BPBD menjadi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub).
- Dulbarid: Kepala Dishub menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
- Arif Rahman Hakim: Kepala DPMPTSP menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
- Ibra Golibi: Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DPKP) menjadi Kepala DPUPR.
- Iwan Sunardi: Kepala DPUPR menjadi Asisten Administrasi Umum (Asisten III).
- Wahyu Nurjamil: Kepala DinkopUKMPerindag menjadi Kepala Bapenda.
- Yusuf Suprapto: Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tetap menjabat Kepala BPKAD.
- Ina Linawati: Kepala BPKAD menjadi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans).
- Poppy Novriadi: Kepala Disnakertrans menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Melalui perombakan tersebut, Pemkot Serang diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar-OPD dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
Evaluasi terhadap kinerja pejabat akan menjadi bagian penting untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal dan pelayanan kepada masyarakat Kota Serang semakin baik.