Forum PPL-K Kukuhkan Pengurus, Fokus Lingkungan dan Keadilan di Serang

SERANG, GEGER BANTEN.COM – Forum Pemuda Peduli Lingkungan dan Keadilan (PPL-K) mengukuhkan kepengurusan dan anggotanya di Kota Serang, Kamis (15/10/2026). Pengukuhan tersebut menjadi langkah awal organisasi dalam mendorong kepedulian terhadap lingkungan sekaligus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.
Meski digelar secara sederhana, kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh semangat. Para pengurus dan anggota diharapkan dapat berperan aktif dalam menampung aspirasi masyarakat, khususnya terkait persoalan lingkungan dan pencemaran.
Ketua Umum Forum PPL-K, Safani, mengatakan organisasinya dibentuk sebagai wadah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Saat diwawancarai awak media GEGER BANTEN.COM di lokasi kegiatan, Safani menegaskan pihaknya siap menerima masukan maupun keluhan warga untuk kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan dinas terkait.
“Dengan adanya wadah ini, kami akan bekerja untuk kepentingan masyarakat, terutama dalam bidang lingkungan dan pencemarannya. PPL-K juga siap menerima masukan dan keluhan masyarakat untuk ditindaklanjuti ke dinas terkait,” ujar Safani.
Menurutnya, Forum PPL-K diharapkan dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan berbagai persoalan lingkungan maupun kebutuhan warga yang belum mendapatkan penanganan.
Organisasi tersebut juga ingin mendorong terciptanya lingkungan yang bersih, nyaman, dan sehat, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh keadilan dalam pelaksanaan program pemerintah.
Berdasarkan pantauan di lapangan, masih terdapat sejumlah persoalan lingkungan dan kebutuhan masyarakat yang dinilai belum tersentuh program pemerintah. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian yang ingin diangkat Forum PPL-K melalui peran serta dan pengaduan masyarakat.
Ke depan, Forum PPL-K diharapkan dapat memperkuat komunikasi dengan masyarakat dan instansi terkait agar berbagai keluhan warga dapat disampaikan serta memperoleh tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing.(Roni Alfa)