Kelurahan Kaligandu Kejar Target PBB 2026, Warga Diminta memenuhi kewajibanya

SERANG, GEGER BANTEN.COM – Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, terus menggenjot kesadaran warga untuk memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026. Pemerintah kelurahan menargetkan penerimaan PBB tahun ini dapat tercapai untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kelurahan Kaligandu, Agus Daniarahman, S.A.P., bersama Ketua RW 18 Yoga Yusmardanu dan Ketua RT 01 Roni Alfa, mengimbau warga segera membayar PBB tepat waktu.
Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada warga RW 18 Perumahan Taman Mutiara Indah 1 agar tidak menunda pembayaran kewajiban PBB Tahun 2026.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kaligandu, khususnya warga RW 18 Taman Mutiara Indah 1, untuk segera membayar PBB Tahun 2026. Mari kita bersama-sama memenuhi kewajiban sebagai warga negara sehingga target PBB tahun ini dapat tercapai,” ujar Agus.
Menurut Agus, kepatuhan membayar PBB merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, pihak kelurahan bersama para ketua lingkungan terus melakukan sosialisasi dan mengingatkan warga agar memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan.
Ketua RW 18 Yoga Yusmardanu bersama Ketua RT 01 Roni Alfa turut mengajak masyarakat berperan aktif dalam menyukseskan pencapaian target PBB Tahun 2026.
“Dengan kesadaran dan partisipasi seluruh warga, kami optimistis target PBB Tahun 2026 dapat tercapai. Kami mengajak warga untuk segera mengecek dan menyelesaikan kewajiban PBB masing-masing,” ungkapnya.
Kelurahan Kaligandu berharap kesadaran masyarakat dalam membayar PBB terus meningkat. Dengan demikian, target penerimaan PBB Tahun 2026 dapat tercapai sekaligus memberikan kontribusi terhadap pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat(reporter:Roni Alfa)