Puskesmas Curug Luncurkan SI-CURHAT, Aduan Warga Ditindaklanjuti 1×24 Jam

KOTA SERANG, GEGER BANTEN.COM – UPTD Puskesmas Curug, Kota Serang, meluncurkan inovasi layanan pengaduan masyarakat bernama SI-CURHAT (Sistem Informasi Curug Ramah Humanis Tanggap). Melalui layanan ini, pasien, keluarga pasien, dan masyarakat dapat menyampaikan keluhan, kritik, saran, maupun aspirasi terkait pelayanan kesehatan secara digital.
Pengaduan dapat disampaikan dengan memindai QR Code atau mengirim pesan melalui WhatsApp resmi UPTD Puskesmas Curug di nomor 0878-1373-6614. Masyarakat tidak perlu mengisi formulir secara manual ataupun menunggu petugas untuk menyampaikan keluhan.
Kepala UPTD Puskesmas Curug, Bd. Lusita Nengsih Lumban Gaol, S.ST., M.H., mengatakan SI-CURHAT merupakan inovasi untuk memperkuat sistem pengaduan yang sudah berjalan melalui pendekatan digital, kolaborasi lintas unit, dan target waktu penyelesaian yang jelas.
“Keluhan diterima langsung oleh Kepala Puskesmas,” jelas Lusita.
Menurutnya, salah satu keunggulan SI-CURHAT terletak pada pengelolaan aduan yang berada langsung di bawah kendali Kepala UPTD Puskesmas Curug. Dengan demikian, setiap laporan yang masuk dapat diketahui dan dipantau langsung oleh pimpinan.
Kepala Puskesmas bersama petugas pendamping akan memeriksa setiap aduan, meneruskannya kepada unit yang berwenang, serta memantau proses penyelesaiannya setiap hari. Langkah ini dilakukan agar setiap laporan mendapatkan penanganan sesuai kewenangan dan tidak terlewat dari batas waktu yang ditetapkan.
Lusita berharap penerapan SI-CURHAT dapat mempercepat pengambilan keputusan, memperkuat akuntabilitas pelayanan, serta meningkatkan komitmen seluruh unit dalam merespons keluhan masyarakat.
Melalui inovasi tersebut, Puskesmas Curug berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, baik di dalam maupun di luar gedung puskesmas.
Puskesmas Curug menargetkan pengaduan masyarakat ditindaklanjuti maksimal dalam waktu 1×24 jam.