Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Geger Banten Geger Banten Geger Banten
Geger Banten Geger Banten Geger Banten
  • Home
  • Banten
  • Cilegon
  • Lebak
  • Nasional
  • Pandeglang
  • Politik
  • Polri
  • Ragam
  • Serang Raya
  • Redaksi
  • Home
  • Banten
  • Cilegon
  • Lebak
  • Nasional
  • Pandeglang
  • Politik
  • Polri
  • Ragam
  • Serang Raya
  • Redaksi
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Geger Banten Geger Banten Geger Banten
Geger Banten Geger Banten Geger Banten
  • Home
  • Banten
  • Cilegon
  • Lebak
  • Nasional
  • Pandeglang
  • Politik
  • Polri
  • Ragam
  • Serang Raya
  • Redaksi
  • Home
  • Banten
  • Cilegon
  • Lebak
  • Nasional
  • Pandeglang
  • Politik
  • Polri
  • Ragam
  • Serang Raya
  • Redaksi
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Uncategorized/Kejari Serang Buka Konsultasi Hukum bagi Desa Sidamukti
Uncategorized

Kejari Serang Buka Konsultasi Hukum bagi Desa Sidamukti

By Holil
Oktober 14, 2026
0

KABUPATEN SERANG, GEGER BANTEN.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang membuka ruang konsultasi hukum bagi pemerintah desa yang menghadapi persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan dana desa. Fasilitas ini disampaikan dalam kegiatan penyuluhan hukum di Desa Sidamukti, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Selasa (13/10/2026).

Melalui kegiatan tersebut, aparatur desa diharapkan memahami aturan hukum yang berlaku, khususnya dalam pengelolaan anggaran desa. Kejari Serang juga menegaskan bahwa pendampingan hukum berbeda dengan fungsi pengawasan.

Kepala Desa Sidamukti, Juhri, menyambut baik kegiatan penyuluhan hukum tersebut. Ia mengajak seluruh peserta untuk menyimak materi yang disampaikan pemateri dari Kejari Serang sebagai bekal dalam menjalankan pemerintahan desa.

“Berkat kita semua, desa kita menjadi desa yang mau belajar dan berbenah. Maka dari itu, mari kita sama-sama menyimak paparan dari Kejaksaan Negeri Serang,” ujar Juhri.

Menurut Juhri, peningkatan pemahaman hukum menjadi salah satu hal penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Ia berharap kegiatan tersebut dapat mendorong pengelolaan dana desa yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan penyuluhan itu dihadiri Babinsa, Bhabinkamtibmas, para ketua RT, tokoh masyarakat, serta perwakilan Kejari Serang sebagai pemateri.

Dalam pemaparannya, Irma, jaksa dari Kejari Serang yang menyampaikan materi, menjelaskan bahwa pemerintah desa dapat berkonsultasi dengan pihak kejaksaan apabila menghadapi persoalan hukum, terutama yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Menurut Irma, konsultasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk meminta penjelasan mengenai aspek hukum atas persoalan yang dihadapi aparatur desa dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

“Jadi nanti kalau misalnya ada permasalahan hukum apa pun, tapi yang biasa ya, Pak, pribadi boleh juga sih. Maksudnya untuk menanyakan. Cuma fokusnya permasalahan hukum di desa, itu bisa berkonsultasi ke kami,” ujar Irma.

Ia juga menjelaskan bahwa bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di kejaksaan memiliki fungsi memberikan pelayanan dan pendampingan hukum sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

Irma menegaskan, pendampingan hukum tidak sama dengan pengawasan. Dalam pendampingan, kejaksaan memberikan bantuan hukum sesuai ruang lingkup kewenangannya, sedangkan tanggung jawab pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran tetap berada pada pemerintah desa.

“Pendampingan ini kita mendampingi, bukan pengawas ya, Pak. Tapi pendampingan. Kalau pendampingan berarti kita mendampingi perjalanan bersama,” kata Irma.

Melalui penyuluhan tersebut, Pemerintah Desa Sidamukti diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola dana desa sekaligus mengidentifikasi potensi risiko hukum sejak dini.

Kejari Serang juga diharapkan menjadi salah satu rujukan konsultasi bagi aparatur desa ketika membutuhkan pemahaman hukum dalam menjalankan pemerintahan, tanpa mengesampingkan kewajiban untuk mematuhi peraturan perundang-undangan.

Author

Holil

Follow Me
Other Articles
Previous

Laba Tumbuh 88,5%, The Asian Post Anugerahkan Penghargaan Kinerja Keuangan kepada PTPN IV

Next

Puskesmas Curug Luncurkan SI-CURHAT, Aduan Warga Ditindaklanjuti 1×24 Jam

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026

Categories

Recent Posts

  • Andra Soni Ajak Al Khairiyah Perkuat Pendidikan di Banten
    oleh Holil
    Oktober 16, 2026
  • Pimpinan Media Online SidikBerita.Com Menjadi Korban Pengeroyokan
    oleh Holil
    Agustus 25, 2026
  • Pimpinan Media Online SidikBerita.Com Menjadi Korban Pengeroyokan
    oleh Holil
    Agustus 25, 2026
  • Pusat Kebudayaan Tionghoa Jawa Barat Resmi Dibuka, Jadi Ruang Akulturasi Budaya Sunda
    oleh Holil
    Agustus 25, 2026

gegerbanten.com merupakan media informasi digital yang dikelola oleh PT GEGER JAYA ABADI dan hadir sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat, khususnya terkait berbagai perkembangan dan aktivitas di wilayah Banten.

Latest Posts

  • Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kontrakan, Pacar Jadi Tersangka Pembunuhan
    GEGERBANTEN, SERANG KOTA – Kasus kematian perempuan berinisial IP, 27… Read more: Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kontrakan, Pacar Jadi Tersangka Pembunuhan
  • Wali Kota Serang Pimpin Harhubnas ke-55, Tekankan Layanan Transportasi
    KOTA SERANG, GEGER BANTEN.COM — Wali Kota Serang H. Budi… Read more: Wali Kota Serang Pimpin Harhubnas ke-55, Tekankan Layanan Transportasi
  • Vokasi Nasional Batch Keempat Diluncurkan di Banten
    BANTEN, GEGER BANTEN.COM – Pemerintah meluncurkan Program Vokasi Nasional Batch… Read more: Vokasi Nasional Batch Keempat Diluncurkan di Banten

Pages

  • Contact

Contact

Nomor

087771724188

Email

ptgegerjayaabadi@gmail.com

Alamat

KP. Kejayan, RT 005/RW 005, Desa/Kelurahan Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Kode Pos 42161.

Copyright 2026 — gegerbanten.com. All rights reserved.