Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Geger Banten Geger Banten Geger Banten
Geger Banten Geger Banten Geger Banten
  • Home
  • Banten
  • Cilegon
  • Lebak
  • Nasional
  • Pandeglang
  • Politik
  • Polri
  • Ragam
  • Serang Raya
  • Redaksi
  • Home
  • Banten
  • Cilegon
  • Lebak
  • Nasional
  • Pandeglang
  • Politik
  • Polri
  • Ragam
  • Serang Raya
  • Redaksi
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Geger Banten Geger Banten Geger Banten
Geger Banten Geger Banten Geger Banten
  • Home
  • Banten
  • Cilegon
  • Lebak
  • Nasional
  • Pandeglang
  • Politik
  • Polri
  • Ragam
  • Serang Raya
  • Redaksi
  • Home
  • Banten
  • Cilegon
  • Lebak
  • Nasional
  • Pandeglang
  • Politik
  • Polri
  • Ragam
  • Serang Raya
  • Redaksi
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Uncategorized/Billboard A&W di Palem Semi Disorot, Mustakim Desak Satpol PP Periksa Izin
Uncategorized

Billboard A&W di Palem Semi Disorot, Mustakim Desak Satpol PP Periksa Izin

By Holil
Oktober 13, 2026
0

KOTA TANGERANG, GEGER BANTEN.COM — Keberadaan billboard restoran A&W di kawasan Gerbang Palem Semi, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, menjadi sorotan terkait kejelasan status perizinannya. Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kota Tangerang, Mustakim, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang segera melakukan pemeriksaan langsung terhadap reklame tersebut.

Mustakim meminta pemerintah daerah memastikan kelengkapan dokumen perizinan serta kesesuaian pemasangan billboard dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan, setiap reklame harus memenuhi persyaratan hukum tanpa adanya perlakuan berbeda terhadap pelaku usaha.

“Kami meminta Satpol PP jangan tinggal diam. Periksa secara langsung, pastikan status izinnya, dan sampaikan hasil pemeriksaan kepada publik. Apabila terbukti terdapat pelanggaran, tindak tegas sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan,” tegas Mustakim.

Menurutnya, pemeriksaan perlu mencakup dokumen perizinan reklame, kesesuaian lokasi pemasangan, aspek keselamatan konstruksi, serta kewajiban pajak apabila berlaku.

Ia juga meminta instansi terkait menyampaikan penjelasan resmi berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta di lapangan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui secara jelas status legalitas billboard tersebut.

Mustakim menekankan, dugaan pelanggaran tidak boleh langsung dianggap terbukti sebelum ada hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun, apabila ditemukan ketidaksesuaian, pemerintah daerah diminta menindaklanjutinya melalui mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.

DPD IWOI Kota Tangerang menilai pengawasan terhadap reklame merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kepastian hukum. Langkah tersebut, menurut Mustakim, bukan untuk menghambat kegiatan usaha, melainkan memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kewajibannya secara tertib dan bertanggung jawab.

Kini, publik menantikan langkah Satpol PP Kota Tangerang dan instansi berwenang untuk memberikan kepastian mengenai status perizinan billboard A&W di Gerbang Palem Semi.

Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai hasil pemeriksaan maupun konfirmasi resmi dari instansi berwenang terkait status perizinan billboard tersebut.(Roni Alfa)

Author

Holil

Follow Me
Other Articles
Previous

Mahasiswa Administrasi Negara Unpam Gelar PKM Penguatan Pelayanan Publik di Lebak

Next

Kapolda Banten Terima PWI, Siap Perkuat Sinergi dengan Pers

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026

Categories

Recent Posts

  • Andra Soni Ajak Al Khairiyah Perkuat Pendidikan di Banten
    oleh Holil
    Oktober 16, 2026
  • Pimpinan Media Online SidikBerita.Com Menjadi Korban Pengeroyokan
    oleh Holil
    Agustus 25, 2026
  • Pimpinan Media Online SidikBerita.Com Menjadi Korban Pengeroyokan
    oleh Holil
    Agustus 25, 2026
  • Pusat Kebudayaan Tionghoa Jawa Barat Resmi Dibuka, Jadi Ruang Akulturasi Budaya Sunda
    oleh Holil
    Agustus 25, 2026

gegerbanten.com merupakan media informasi digital yang dikelola oleh PT GEGER JAYA ABADI dan hadir sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat, khususnya terkait berbagai perkembangan dan aktivitas di wilayah Banten.

Latest Posts

  • Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kontrakan, Pacar Jadi Tersangka Pembunuhan
    GEGERBANTEN, SERANG KOTA – Kasus kematian perempuan berinisial IP, 27… Read more: Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kontrakan, Pacar Jadi Tersangka Pembunuhan
  • Wali Kota Serang Pimpin Harhubnas ke-55, Tekankan Layanan Transportasi
    KOTA SERANG, GEGER BANTEN.COM — Wali Kota Serang H. Budi… Read more: Wali Kota Serang Pimpin Harhubnas ke-55, Tekankan Layanan Transportasi
  • Vokasi Nasional Batch Keempat Diluncurkan di Banten
    BANTEN, GEGER BANTEN.COM – Pemerintah meluncurkan Program Vokasi Nasional Batch… Read more: Vokasi Nasional Batch Keempat Diluncurkan di Banten

Pages

  • Contact

Contact

Nomor

087771724188

Email

ptgegerjayaabadi@gmail.com

Alamat

KP. Kejayan, RT 005/RW 005, Desa/Kelurahan Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Kode Pos 42161.

Copyright 2026 — gegerbanten.com. All rights reserved.