Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Geger Banten Geger Banten Geger Banten
Geger Banten Geger Banten Geger Banten
  • Home
  • Banten
  • Cilegon
  • Lebak
  • Nasional
  • Pandeglang
  • Politik
  • Polri
  • Ragam
  • Serang Raya
  • Redaksi
  • Home
  • Banten
  • Cilegon
  • Lebak
  • Nasional
  • Pandeglang
  • Politik
  • Polri
  • Ragam
  • Serang Raya
  • Redaksi
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Geger Banten Geger Banten Geger Banten
Geger Banten Geger Banten Geger Banten
  • Home
  • Banten
  • Cilegon
  • Lebak
  • Nasional
  • Pandeglang
  • Politik
  • Polri
  • Ragam
  • Serang Raya
  • Redaksi
  • Home
  • Banten
  • Cilegon
  • Lebak
  • Nasional
  • Pandeglang
  • Politik
  • Polri
  • Ragam
  • Serang Raya
  • Redaksi
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Uncategorized/Eks Napi Soroti Keuangan Daerah Jelang HUT ke-26 Banten
Uncategorized

Eks Napi Soroti Keuangan Daerah Jelang HUT ke-26 Banten

By Holil
Oktober 2, 2026
0

SERANG,GEGER BANTEN.COM – Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Provinsi Banten pada 4 Oktober 2026, Perkumpulan Eks Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia (EKS NAPI) berencana menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Gubernur Banten dan Gedung DPRD Provinsi Banten.

Aksi tersebut dilakukan untuk meminta Gubernur Banten dan DPRD memberikan jawaban resmi atas dua surat klarifikasi yang telah disampaikan EKS NAPI pada 29 September 2026.

Surat Nomor 250/EKS.NAPI/IX/2026 ditujukan kepada Gubernur Banten, sedangkan Surat Nomor 251/EKS.NAPI/IX/2026 disampaikan kepada Ketua DPRD Provinsi Banten.

Dalam surat tersebut, EKS NAPI mempertanyakan pengelolaan keuangan daerah dengan merujuk pada sejumlah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten.

Ketua Umum EKS NAPI Tubagus Delly Suhendar mengatakan, pihaknya menggunakan dokumen pemeriksaan BPK sebagai dasar untuk melakukan kajian terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Di usia ke-26, Banten sudah cukup dewasa untuk jujur dan terbuka soal uang rakyat. Cermin yang kami pakai bukan pendapat pribadi, melainkan dokumen resmi negara yang terbuka untuk umum: laporan BPK,” ujar Delly.

Menurut dia, EKS NAPI ingin mendapatkan penjelasan dari pemerintah daerah atas sejumlah temuan yang tercantum dalam dokumen pemeriksaan tersebut.

“Kami, warga yang pernah menjalani hukuman dan kini kembali menjadi bagian dari masyarakat, ingin menegaskan bahwa mengawasi keuangan daerah adalah hak dan tanggung jawab setiap warga negara. Kami menuntut jawaban, bukan diam,” katanya.

Soroti Temuan Keuangan Daerah

EKS NAPI menyatakan telah menganalisis temuan BPK terkait pengelolaan keuangan Pemprov Banten sepanjang 2019-2025. Kajian tersebut dituangkan dalam 13 dokumen analisis yang dilampirkan dalam surat klarifikasi.

EKS NAPI mencatat, sepanjang 2020-2025 terdapat 79 temuan dengan nilai finansial sekitar Rp112,49 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp28,22 miliar atau 25 persen disebut telah dipulihkan sebelum LHP diterbitkan.

Beberapa persoalan yang disoroti antara lain saldo Kas di Kas Daerah per 31 Desember 2025 yang tercatat sekitar Rp335,67 juta. Pada saat yang sama, terdapat utang bagi hasil pajak kepada delapan kabupaten/kota sebesar Rp308,63 miliar yang disebut belum disalurkan.

EKS NAPI juga menyoroti temuan kelebihan pembayaran pekerjaan konstruksi yang disebut muncul berulang pada periode 2019-2025 di sejumlah perangkat daerah.

Selain itu, terdapat persoalan denda keterlambatan pekerjaan yang menurut kajian EKS NAPI belum seluruhnya ditagih. Pada 2024, denda yang terlewat disebut mencapai Rp3,88 miliar, sementara yang berhasil ditagih sekitar Rp2,64 miliar.

Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah pengadaan barang untuk masyarakat. Nilainya disebut meningkat hingga sekitar Rp709 miliar pada 2025, namun barang senilai Rp254,47 miliar masih berada di gudang pada akhir tahun tersebut.

EKS NAPI juga mempertanyakan kerugian daerah dalam kasus pajak kendaraan di UPT Kelapa Dua sebesar Rp10,81 miliar yang disebut belum dikembalikan ke kas daerah.

Sekretariat DPRD Banten turut menjadi sorotan karena disebut memiliki temuan selama lima tahun berturut-turut pada 2021-2025 dengan nilai sekitar Rp5,41 miliar.

EKS NAPI juga menyinggung aset RSUD Labuan dan RSUD Cilograng senilai Rp357,58 miliar yang disebut belum dimanfaatkan hingga Maret 2025.

Minta Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Dalam kajiannya, EKS NAPI juga menyoroti tata kelola Bank Banten, termasuk penempatan kas daerah serta investasi Pemprov Banten yang disebut sekitar Rp744 miliar.

Selain itu, berdasarkan data yang mereka gunakan, per Mei 2026 masih terdapat 46 dari 176 rekomendasi BPK yang belum tuntas. EKS NAPI meminta pemerintah daerah membuka matriks tindak lanjut rekomendasi tersebut kepada publik.

EKS NAPI menyatakan kajian yang disampaikan bersumber dari dokumen LHP BPK yang terbuka untuk umum. Mereka juga menegaskan tidak bermaksud menuduh pihak tertentu melakukan tindak pidana.

“Surat dan rilis ini bukan tuduhan tindak pidana kepada siapa pun, melainkan permohonan klarifikasi dan informasi publik,” demikian pernyataan EKS NAPI.

Lima Tuntutan EKS NAPI

Dalam rencana aksinya, EKS NAPI menyampaikan lima tuntutan utama. Pertama, meminta Gubernur dan DPRD Banten memberikan jawaban resmi dan tertulis terhadap dua surat klarifikasi yang disampaikan pada 29 September 2026.

Kedua, meminta Pemprov Banten membuka matriks pemantauan tindak lanjut seluruh rekomendasi BPK periode 2019-2025, termasuk 46 rekomendasi yang disebut belum tuntas.

Ketiga, pemerintah diminta menagih dan memulihkan seluruh kelebihan pembayaran serta kekurangan penerimaan yang belum disetorkan ke kas daerah.

Keempat, DPRD Banten diminta menjalankan fungsi pengawasan terhadap hasil pemeriksaan BPK, termasuk membuka hasil pemeriksaan yang berkaitan dengan Sekretariat DPRD.

Kelima, Pemprov Banten diminta memperkuat pengendalian internal, penatausahaan aset dan kas, serta tata kelola Bank Banten sesuai rekomendasi BPK.

EKS NAPI menyebut aksi tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan keuangan publik. Mereka mengajak masyarakat menjadikan momentum HUT ke-26 Banten sebagai bahan evaluasi terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.(Roni Alfa)

Author

Holil

Follow Me
Other Articles
Previous

Posbankum Paralegal Kelurahan Tinggar Perluas Akses Keadilan

Next

PDIP Walkout dari Paripurna, Ketua Fraksi PAN Serang: Kami Menghormati, tapi PAN Fokus Pengawalan APBD 2027

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026

Categories

Recent Posts

  • Andra Soni Ajak Al Khairiyah Perkuat Pendidikan di Banten
    oleh Holil
    Oktober 16, 2026
  • Pimpinan Media Online SidikBerita.Com Menjadi Korban Pengeroyokan
    oleh Holil
    Agustus 25, 2026
  • Pimpinan Media Online SidikBerita.Com Menjadi Korban Pengeroyokan
    oleh Holil
    Agustus 25, 2026
  • Pusat Kebudayaan Tionghoa Jawa Barat Resmi Dibuka, Jadi Ruang Akulturasi Budaya Sunda
    oleh Holil
    Agustus 25, 2026

gegerbanten.com merupakan media informasi digital yang dikelola oleh PT GEGER JAYA ABADI dan hadir sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat, khususnya terkait berbagai perkembangan dan aktivitas di wilayah Banten.

Latest Posts

  • Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kontrakan, Pacar Jadi Tersangka Pembunuhan
    GEGERBANTEN, SERANG KOTA – Kasus kematian perempuan berinisial IP, 27… Read more: Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kontrakan, Pacar Jadi Tersangka Pembunuhan
  • Wali Kota Serang Pimpin Harhubnas ke-55, Tekankan Layanan Transportasi
    KOTA SERANG, GEGER BANTEN.COM — Wali Kota Serang H. Budi… Read more: Wali Kota Serang Pimpin Harhubnas ke-55, Tekankan Layanan Transportasi
  • Vokasi Nasional Batch Keempat Diluncurkan di Banten
    BANTEN, GEGER BANTEN.COM – Pemerintah meluncurkan Program Vokasi Nasional Batch… Read more: Vokasi Nasional Batch Keempat Diluncurkan di Banten

Pages

  • Contact

Contact

Nomor

087771724188

Email

ptgegerjayaabadi@gmail.com

Alamat

KP. Kejayan, RT 005/RW 005, Desa/Kelurahan Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Kode Pos 42161.

Copyright 2026 — gegerbanten.com. All rights reserved.