PDIP Walkout dari Paripurna, Ketua Fraksi PAN Serang: Kami Menghormati, tapi PAN Fokus Pengawalan APBD 2027

GEGERBANTEN | SERANG – Aksi walkout tiga legislator Fraksi PDI-P dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Jumat (2/10/2026), memantik beragam tanggapan dari kalangan dewan maupun pengamat.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Serang, Desi Ferawati, menilai langkah politik yang diambil PDI-P sebagai bentuk hak dan integritas lembaga fraksi yang patut dihargai.
“Tentu kita perlu menghargai. Saya menghargai dan menghormati sikap politik Fraksi PDI-P, adalah bagian dari integritas fraksinya masing-masing. Kita kembalikan kepada fraksi masing-masing, tetapi bagi Fraksi PAN, kami memilih untuk tetap fokus pada agenda pembahasan,” ujar Desi usai menghadiri rapat.
Desi menegaskan bahwa Fraksi PAN memilih untuk tetap fokus menyikapi substansi jawaban eksekutif terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027.
Menurutnya, draf APBD yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Serang telah mengarahkan prioritas pada sektor-sektor krusial yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Apa yang dibacakan eksekutif sudah fokus pada kebutuhan dasar masyarakat, seperti infrastruktur, kesehatan, hingga pendidikan untuk tahun 2027. Kami di Fraksi PAN tentu mengapresiasi dan ingin memastikan postur anggaran ini benar-benar berdampak nyata bagi rakyat,” tambahnya.
Sementara itu, Cecep Azhar, seorang Advokat/Praktisi Hukum sekaligus akademisi UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, menilai aksi walkout tiga legislator tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dalam menjaga profesionalitas dan etika politik di lembaga legislatif.
Menurut Cecep Azhar, perbedaan pandangan politik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dinamika demokrasi. Namun, sebagai wakil rakyat, setiap legislator juga memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk mengedepankan kepentingan publik di atas kepentingan kelompok.
“Walkout memang merupakan bagian dari hak politik yang dimiliki setiap anggota dewan. Namun, dalam perspektif etika kelembagaan, langkah tersebut perlu dicermati secara serius. Seorang legislator tidak hanya memiliki hak untuk menyampaikan sikap politik, tetapi juga memikul tanggung jawab untuk memastikan setiap agenda strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat tetap mendapatkan perhatian dan pengawalan,” ungkap Cecep Azhar.
Ia berpandangan bahwa dalam tradisi politik yang matang, perbedaan pendapat seharusnya menjadi ruang untuk membangun argumentasi dan memperkuat kualitas demokrasi, bukan justru mengurangi ruang dialog di dalam lembaga legislatif.
“Politik bukan semata-mata tentang bagaimana mempertahankan sikap atau menunjukkan perbedaan. Politik juga menuntut kedewasaan dalam mengelola perbedaan, kemampuan membangun komunikasi, serta komitmen untuk menjaga marwah lembaga. Jika terdapat keberatan terhadap kebijakan atau jawaban pemerintah, semestinya hal tersebut dapat disampaikan melalui argumentasi yang terukur dan mekanisme kelembagaan yang tersedia,” tuturnya.
Cecep Azhar juga menekankan bahwa pembahasan APBD merupakan agenda strategis yang memiliki konsekuensi langsung terhadap arah pembangunan daerah. Oleh karena itu, seluruh unsur legislatif diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan representasi masyarakat secara optimal.
“APBD bukan sekadar dokumen administratif ataupun kepentingan politik pemerintah dan parlemen. Di dalamnya terdapat harapan masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan. Karena itu, setiap anggota dewan memiliki tanggung jawab untuk mengawal prosesnya secara kritis, objektif, dan profesional,” pungkasnya.