Pemprov Banten Pastikan APBD 2027 Berorientasi pada Kesejahteraan

BANTEN, GEGER BANTEN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Setiap alokasi anggaran akan difokuskan pada program pembangunan yang produktif, efisien, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten di Gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (8/10/2026).
Rapat paripurna tersebut membahas jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2027 serta pengambilan keputusan terkait Raperda Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Deden menegaskan, APBD harus menjadi instrumen strategis pembangunan daerah yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar dokumen administratif keuangan.
“Raperda APBD 2027 diarahkan pada sektor belanja yang lebih fokus, efisien, produktif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Ukurannya bukan pada seberapa besar anggaran dibelanjakan, melainkan seberapa besar manfaat yang diterima oleh masyarakat,” ujar Deden.
Setiap Program Harus Memiliki Target Terukur
Untuk memastikan anggaran memberikan dampak nyata, Pemprov Banten akan mengarahkan setiap program pembangunan agar memiliki target, penanggung jawab, serta indikator keberhasilan yang terukur.
Menurut Deden, catatan dan rekomendasi fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan rancangan APBD. Masukan tersebut diperlukan agar kebijakan anggaran semakin responsif terhadap kebutuhan publik sekaligus menjaga kesehatan fiskal daerah.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan APBD 2027, mulai dari proses penyusunan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga tahap pertanggungjawaban.
“Pemerintah terbuka terhadap pengawasan DPRD dan masyarakat, karena kualitas APBD pada akhirnya diukur dari pelaksanaan di lapangan. Sinergi ini menjadi energi bagi kita menuju Banten yang maju, adil merata, dan tidak korupsi,” tegasnya.
Setelah tahapan rapat paripurna, Raperda APBD 2027 akan dibahas lebih terperinci oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Banten bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memperoleh persetujuan bersama.
Optimalisasi PAD Harus Berkeadilan
Selain pembahasan APBD 2027, Pemprov Banten juga menekankan pentingnya pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara proporsional dan berkeadilan melalui perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah.
Deden menyatakan, peningkatan PAD tidak boleh hanya berorientasi pada besarnya penerimaan daerah. Optimalisasi pendapatan harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, kemudahan bagi masyarakat, kepastian hukum, serta terciptanya iklim usaha yang kondusif.
“Peningkatan PAD tidak boleh hanya berorientasi pada angka penerimaan. Hal itu harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan, kemudahan bagi masyarakat, kepastian hukum, serta penciptaan iklim usaha yang kondusif,” pungkasnya.
Pemprov Banten berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Hingga rapat paripurna tersebut, Raperda APBD 2027 masih akan melalui pembahasan lebih lanjut oleh Banggar DPRD dan TAPD sebelum memperoleh persetujuan bersama.