Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Geger Banten Geger Banten Geger Banten
Geger Banten Geger Banten Geger Banten
  • Home
  • Banten
  • Cilegon
  • Lebak
  • Nasional
  • Pandeglang
  • Politik
  • Polri
  • Ragam
  • Serang Raya
  • Redaksi
  • Home
  • Banten
  • Cilegon
  • Lebak
  • Nasional
  • Pandeglang
  • Politik
  • Polri
  • Ragam
  • Serang Raya
  • Redaksi
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Geger Banten Geger Banten Geger Banten
Geger Banten Geger Banten Geger Banten
  • Home
  • Banten
  • Cilegon
  • Lebak
  • Nasional
  • Pandeglang
  • Politik
  • Polri
  • Ragam
  • Serang Raya
  • Redaksi
  • Home
  • Banten
  • Cilegon
  • Lebak
  • Nasional
  • Pandeglang
  • Politik
  • Polri
  • Ragam
  • Serang Raya
  • Redaksi
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Uncategorized/THM Diduga Menjamur di Pasar Rau, Kinerja OPD Kota Serang Dipertanyakan
Uncategorized

THM Diduga Menjamur di Pasar Rau, Kinerja OPD Kota Serang Dipertanyakan

By Holil
September 17, 2026
0

KOTA SERANG, GEGER BANTEN.COM — Dugaan maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang, kembali menjadi sorotan. Sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan pengawasan Pemerintah Kota Serang, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan terhadap penataan kawasan dan aktivitas usaha.

Sorotan diarahkan kepada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindagkop) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang. Mereka diminta memastikan setiap aktivitas usaha di kawasan Pasar Rau berjalan sesuai peruntukan, legalitas, dan ketentuan peraturan yang berlaku.

Pasar Rau diketahui berkaitan dengan aset Pemerintah Kota Serang. Karena itu, keberadaan sejumlah ruko yang diduga dimanfaatkan sebagai tempat hiburan malam dinilai perlu mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan dari pemerintah daerah.

Tugas Disperindagkop Dipertanyakan

Aktivis Banten, Danny Pratama, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi kawasan Pasar Rau yang dinilai membutuhkan perhatian serius dari Pemkot Serang.

“Kami sangat menyayangkan apabila benar terdapat ruko-ruko di kawasan Pasar Rau yang digunakan sebagai tempat hiburan malam tanpa memperhatikan ketentuan yang berlaku. Ini merupakan kawasan yang berkaitan dengan aset Pemkot Serang,” ujar Danny.

Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan sejauh mana tugas dan tanggung jawab Disperindagkop dalam pengelolaan serta penataan kawasan Pasar Rau.

Danny menegaskan, penataan pasar tidak semestinya hanya menyasar pedagang kecil yang berjualan di pinggir jalan. Pengawasan juga harus dilakukan terhadap pemanfaatan kios dan ruko yang diduga digunakan untuk aktivitas hiburan malam.

“Jangan sampai penertiban hanya menyasar pedagang kecil yang mencari nafkah di pinggir jalan. Ruko-ruko yang diduga dijadikan tempat hiburan juga harus diperiksa legalitas dan peruntukannya. Semua harus ditangani secara adil dan sesuai aturan,” tegasnya.

LSM GEGER Banten Soroti Sikap Pemkot Serang

Ketua LSM GEGER Banten, Amrul, turut menyampaikan keprihatinan terhadap dugaan aktivitas THM di kawasan Pasar Rau.

Amrul meminta Pemkot Serang tidak mengabaikan persoalan tersebut dan memastikan adanya pengawasan terhadap aktivitas usaha di kawasan Pasar Rau.

“Kami sangat menyayangkan apabila persoalan ini terus dibiarkan. Pemerintah Kota Serang jangan sampai terkesan diam dan tutup mata terhadap dugaan aktivitas THM di kawasan Pasar Rau. Kami meminta adanya langkah konkret dan transparansi dari OPD terkait,” ujar Amrul.

Ia mengatakan, pemerintah perlu memastikan seluruh aktivitas usaha di kawasan Pasar Rau memenuhi ketentuan perizinan dan peraturan daerah yang berlaku.

Apresiasi Langkah Ketua DPRD Kota Serang

Di sisi lain, Danny Pratama mengapresiasi langkah Ketua DPRD Kota Serang yang turut melakukan peninjauan di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Serang, termasuk di kawasan Pasar Rau.

Menurut Danny, perhatian DPRD terhadap persoalan THM dapat menjadi bagian dari fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Ketua DPRD Kota Serang yang telah melakukan kegiatan di sejumlah THM, termasuk di kawasan Pasar Rau. Namun, dalam upaya mengatasi persoalan THM di Pasar Induk Rau, diperlukan kerja sama yang serius antara legislatif dan eksekutif,” ungkap Danny.

Ia menilai persoalan tersebut tidak dapat dibebankan kepada satu instansi saja. Koordinasi antara pemerintah daerah, OPD terkait, DPRD, dan masyarakat diperlukan untuk memastikan penanganan berjalan sesuai kewenangan.

Jangan Hanya Tertibkan Pedagang Kecil

Danny kembali menyoroti pentingnya peran Disperindagkop dalam melakukan penataan kawasan Pasar Rau.

“Pasar Rau merupakan kawasan yang berkaitan dengan aset Pemkot Serang. Jangan hanya berbicara tentang penertiban hiburan malam di tempat lain, sementara pemanfaatan ruko di kawasan yang menjadi tanggung jawab pemerintah sendiri tidak mendapatkan perhatian yang memadai. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kita semua sebagai masyarakat Kota Serang,” tegasnya.

Ia meminta pemerintah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap status pengelolaan kios dan ruko, termasuk legalitas usaha yang beroperasi di kawasan Pasar Rau.

Akan Lakukan Tabayun dan Audiensi

Danny mengatakan pihaknya bersama sejumlah elemen masyarakat Kota Serang berencana melakukan tabayun serta meminta pandangan tokoh masyarakat dan pihak terkait mengenai dugaan maraknya THM di kawasan Pasar Rau.

“Kami akan melakukan tabayun dan meminta pendapat dari tokoh-tokoh masyarakat serta pihak terkait. Kami ingin persoalan ini dibahas secara terbuka dan objektif. Jangan sampai terus dibiarkan hingga semakin berkembang tanpa pengawasan yang jelas,” ujar Danny.

Sementara itu, Amrul mengatakan LSM GEGER Banten juga berencana mengupayakan audiensi dengan OPD terkait untuk meminta penjelasan mengenai pengelolaan dan pengawasan kawasan Pasar Rau.

“Dalam waktu dekat, kami akan mencoba melakukan audiensi dengan OPD terkait. Kami ingin mengetahui sejauh mana pengawasan dilakukan, bagaimana status pengelolaan ruko, serta langkah apa yang akan diambil pemerintah terhadap dugaan aktivitas THM di kawasan Pasar Rau,” kata Amrul.

Pemkot Serang Diminta Segera Berikan Penjelasan

Sejumlah elemen masyarakat berharap Pemkot Serang segera memberikan penjelasan serta mengambil langkah sesuai kewenangannya terhadap dugaan aktivitas THM di kawasan Pasar Rau.

Mereka meminta pengawasan dilakukan secara menyeluruh dan transparan, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum serta hak para pelaku usaha.

Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada langkah Pemkot Serang dan OPD terkait dalam menindaklanjuti dugaan aktivitas THM serta rencana audiensi yang akan dilakukan masyarakat.(Redaksi)

Author

Holil

Follow Me
Other Articles
Previous

Diduga Terkait Investasi Emas, Pemilik Toko Emas Mitra Makmur 2 Panbang Dilaporkan

Next

Diduga Terkait Investasi Emas, Pemilik Toko Mitra Makmur 2 Panimbang Dilaporkan

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026

Categories

Recent Posts

  • Andra Soni Ajak Al Khairiyah Perkuat Pendidikan di Banten
    oleh Holil
    Oktober 16, 2026
  • Pimpinan Media Online SidikBerita.Com Menjadi Korban Pengeroyokan
    oleh Holil
    Agustus 25, 2026
  • Pimpinan Media Online SidikBerita.Com Menjadi Korban Pengeroyokan
    oleh Holil
    Agustus 25, 2026
  • Pusat Kebudayaan Tionghoa Jawa Barat Resmi Dibuka, Jadi Ruang Akulturasi Budaya Sunda
    oleh Holil
    Agustus 25, 2026

gegerbanten.com merupakan media informasi digital yang dikelola oleh PT GEGER JAYA ABADI dan hadir sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat, khususnya terkait berbagai perkembangan dan aktivitas di wilayah Banten.

Latest Posts

  • Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kontrakan, Pacar Jadi Tersangka Pembunuhan
    GEGERBANTEN, SERANG KOTA – Kasus kematian perempuan berinisial IP, 27… Read more: Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kontrakan, Pacar Jadi Tersangka Pembunuhan
  • Wali Kota Serang Pimpin Harhubnas ke-55, Tekankan Layanan Transportasi
    KOTA SERANG, GEGER BANTEN.COM — Wali Kota Serang H. Budi… Read more: Wali Kota Serang Pimpin Harhubnas ke-55, Tekankan Layanan Transportasi
  • Vokasi Nasional Batch Keempat Diluncurkan di Banten
    BANTEN, GEGER BANTEN.COM – Pemerintah meluncurkan Program Vokasi Nasional Batch… Read more: Vokasi Nasional Batch Keempat Diluncurkan di Banten

Pages

  • Contact

Contact

Nomor

087771724188

Email

ptgegerjayaabadi@gmail.com

Alamat

KP. Kejayan, RT 005/RW 005, Desa/Kelurahan Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Kode Pos 42161.

Copyright 2026 — gegerbanten.com. All rights reserved.